Aneka Kristik

Aneka Kristik Aneka Kristik Menyediakan bahan kebutuhan sulaman Kristik seperti benang - kain - pola - jarum - lampu - monte dll ^^
happy Stitching

11/01/2022
03/11/2019

kristik yg sekarang ada di indonesia ini secara umum ada 2 macam
1.kristik woll
2.kristik modern

kristik woll sprt merk orchid . kurnia dll -
kristik modern buanyak merk nya wkwk...

pada dasar nya pengerjaannya itu tidak beda jauh sih...

bedanya :
A.kristik WOLL
~ kalau woll pakai benang nya besar per helai nya
~ pengerjaan nya untuk full stith (###x)
1 silangan = 2x2 (2 over 2)

B.Kristik Modern
~pakai benangnya yg sebesar benang jahit - dimana 1 benang diurai dl jadi 6 helai kecil lalu diambil 1 helai nya itu sebesar benang jahit wkwk - tergantung kebutuhannya ya - mau sulam di 14-11ct dll nya

~pengerjaanya pada umumnya 1 kotak = 1 silangan ^_^

mudah mudahan bisa memberi penjelasan untuk yg membutuhkan walau sy jg hanya penjual dgn kemampuan terbatas yg masih harus banyak belajar

29/10/2019

Kruistik (bahasa Belanda: kruissteek) atau tusuk silang adalah salah satu jenis sulaman yang memakai jahitan benang yang bersilangan (membentuk huruf X) di atas kain tenunan sejajar. Teknik jahitan membentuk huruf X disebut setik silang (tusuk silang), sehingga kruistik populer dengan sebutan "tusuk silang".

Produk kruistik berupa sulaman gambar-gambar untuk hiasan pakaian, perabot rumah tangga, atau hiasan dinding. Desain gambar kruistik dapat dicontoh dari buku berisi pola-pola motif atau hasil desain sendiri.

Benang yang dipakai adalah benang sulam dari katun atau rayon. Jarum untuk kruistik adalah jarum tapestri berujung tumpul dengan mata jarum ukuran besar agar bisa dilewati beberapa helai benang sekaligus.

27/03/2019
27/03/2019
27/03/2019
03/02/2019

Address

Tegal Alur
Jakarta
11820

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Aneka Kristik posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Aneka Kristik:

Share