Selalu Sedia

Selalu Sedia Semua berawal dari pembelajaran

01/09/2017
Adilkah Jika Pembakar 10 Vihara Kelenteng Divonis 2 Bulan dan Ahok Salah Ngomong Divonis 2 Tahunnontoncinta.comTanjung P...
12/05/2017

Adilkah Jika Pembakar 10 Vihara Kelenteng Divonis 2 Bulan dan Ahok Salah Ngomong Divonis 2 Tahun

nontoncinta.com
Tanjung Pinang- Sebelum saya memulai menulis, terlebih dahulu saya ingin mengucapkan Selamat Hari Raya Tri Suci Waisak bagi sahabat yang merayakannya, “Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta”.

Kawan-kwan pasti ingat dengan kejadian mencekam yang terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara tahun yang lalu. Kala itu tepat pada hari Jumat (29/72016) menjelang tengah malam terjadi pembakaran rumah ibadah umat Budha di sana, tak tanggung-tanggung, vihara dan kelenteng yang dibakar mencapai 10 unit.

Sekedar untuk mereview kembali ingatan kita. Berikut daftar rumah ibadah dan panti sosial yang menjadi korban amuk warga di Kota Tanjungbalai.

Daftar rumah ibadah dan panti sosial yang menjadi korban amuk warga :

Vihara Tri Ratna di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Vihara Avalokitesvara di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kelenteng Dewi Samudra di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kelenteng Ong Ya Kong di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kelenteng Tua Pek Kong di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kelenteng Tiau Hau Biao di Jalan Asahan, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kelenteng Depan Kantor Pengadaian di Jalan Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kelenteng di Jalan MT Haryono, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kelenteng Huat Cu Keng di Jalan Juanda, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Kelenteng di Jalan Juanda, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Yayasan Sosial di Jalan Mesjid, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Sumber : MERDEKA.com

Saya ingat betul, bahwa aksi SARA ini sempat membuat situasi nasional tidak stabil. Banyak pejabat negara, mulai dari Kapolri, Kepala BIN, Menkumham dan Ketua DPD RI dan banyak politisi nasional langsung angkat bicara soal kasus ini. Bahkan beberapa dari mereka langsung turun kelapangan meninjau situasi.

Aksi ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat, terutama di Sumatera Utara karena sarat dengan kebencian atas kelompok penganut agama dan ras tertentu.

Penegak hukum yang mulanya sangat garang dan vokal menyuarakan agar para pelaku ditindak dengan hukuman berat agaknya tidak sesuai dengan pelaksanaanya dilapangan. Karena pada kenyataannya, vonis yang dijatuhkan kepada para pelaku dan provokator kerusuhan dan pembakaran sangat ringan, hukuman paling berat hanya selama 2 bulan 18 hari.

Berikut daftar vonis pelaku pembakaran dan provokator kerusuhan di Kota Tanjungbalai.

Kasus perusakan:

Abdul Rizal Alias Aseng (26), wiraswasta, Islam, warga Sei Agul Lingk. V Kelurahan Sei Rajab Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai. Dituntut JPU selama 4 bulan dan divonis bersalah oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 1 bulan 16 hari dikurangi masa penahanan.

Restu Alias Panjang (23), Tukang Pangkas, Islam, alamat Jalan Kartini Kel Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, dituntut JPU selama 4 bulan, dan divonis bersalah oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 1 bulan dan 15 hari dikurangi masa penahanan.

M Hidayat Lubis Alias Dayat (19), ikut orang tua, Islam, warga Jalan MT Haryono Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai. Dituntut JPU selama 4 bulan dan divonis bersalah oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 1 bulan dan 18 hari dikurangi masa penahanan.

Muhammad Ilham Alias Ilham (21), ikut orang tua, Islam, warga Jalan Jend Sudirman Gg Khadijah Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai dituntut JPU selama 4 bulan dan divonis bersalah oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 1 bulan dan 15 hari dikurangi masa penahanan.

Zainul Fahri Alias Zainul (18), belum bekerja, Islam, warga Jalan Jend Sudirman Kel Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Dituntut JPU selama 4 bulan dan divonis bersalah oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 1 bulan dan 15 hari dikurangi masa penahanan.

M Azmadi Syuri Alias Madi (23), Islam, Karyawan PDAM, Alamat Jalan MT Haryono Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Dituntut JPU selama 4 bulan dan divonis bersalah oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 1 bulan dan 11 hari dikurangi masa penahanan.

Kasus pencurian :

Heri Kuswari (28), pelajar SMA Paket B, Islam, warga Jalan Rambutan Gg Pepaya Kelurahan TB. KotaI Kecamatan TB Selatan Kota Tanjung Balai. Dituntut JPU selama 3 bulan dan divonis bersalah oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 1 bulan dan 17 hari dikurangi masa penahanan.

Provokator :

Zakaria Siregar Alias Bang Zack (21), Islam, mahasiswa, alamat Jalan M. Abbas Ujung Kel Pantai Burung Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai. Dituntut JPU selama 5 bulan dan divonis bersalah oleh majelis hakim dengan hukuman pidana 2 bulan dan 18 hari dikurangi masa penahanan.

Sumber : MERDEKA.com

Ini hanya sekedar perbandingan. Silahkan kawan-kawan menilai, apakah penegakan hukum di Indonesia ini sudah adil?

Dari dua kasus ini, saya melihat bahwa : Penegak hukum sangat garang saat menjatuhkan hukuman kepada kaum minoritas dan terkesan impoten saat menjatuhkan hukuman kepada kaum mayoritas.

Bukan hanya itu, silahkan kita perbandingkan lagi dengan kasus yang sama, yaitu Habib Rizieq yang telah nyata-nyata mengolok-olok agama Kristen dan Yesus Kristus. Apa yang dilakukan para penegak hukum kepada beliau? Nothing! Justru membiarkannya melenggang bebas dan melakukan provokasi-provokasi disetiap ceramahnya didaerah-daerah yang dikunjunginya.

Itu masih dalam konteks kesalahan saja. Bagaimana dengan pertimbangan tentang sumbangsih kedua tokoh ini kepada Negara? Antara Ahok dan Habib Rizieq? Itu seperti langit dan bumi.

Para penegak hukum harus benar-benar adil dalam menerapkan hukum, tanpa mengenal orang lemah dan kuat, mayoritas dan minoritas! Untuk bangsa yang lebih baik.

Nonton Cinta, Situs Seputar informarsi Media Sosial Berita Tentang Seluruh Dunia

Ajakan Anarkis dan Peperangan di Pilgub DKI 2017?kompasiana.com Apr 11, 2017 8:14 AMDibaca: Komentar: Nilai: Durasi Baca...
12/04/2017

Ajakan Anarkis dan Peperangan di Pilgub DKI 2017?
kompasiana.com Apr 11, 2017 8:14 AM
Dibaca: Komentar: Nilai: Durasi Baca :

Ajakan Anarkis dan Peperangan di Pilgub DKI 2017?
9 April yang lalu pria yang dikenal sebagai komandan Betawi bernama H. Abu Bakar Sadeli viral di dunia maya berkaitan dengan Baiat yang di lakukan di Grogol Selatan Jakarta “ Membaiat Massa Yang Hadir Dengan Mengacungkan Golok Untuk Memimilih Pemimpin Muslim”.

Pria tersebut nampak gagah dan seolah-olah Indonesia sedang menghadapi peperangan, padahal 19 Apri 2017 nanti hanya memilih Calon Guber DKI, ada apa sebenarnya dibalik itu semua, sampai sampai ajakan anarkhis dan peperangan terus digulirkan.

Dihari yang sama juga Rizieq Shihab melanjutkan safari dakwahnya di Pakan Sari Bogor, Rizieq mengatakan Jakarta 19 April 2017 siaga ! Haq Vs Bathil, dengan meneriakan “Selamatkan NKRi dan menegaskan Darurat Perang Vs Preman Preman Bayaran Komunis” dan mengajak masa untuk datang kejakarta (https://www.youtube.com/watch?v=IB6uqroSiJM).

Rizieq Shihab yang beberapa waktu lalu heboh dalam kasus Chat SeXnya dengan Firza itu, terus menurus menyampaikan 19 April adalah darurat perang, padahal sebelum Pilgub DKI dan sampai sekarang Indonesia tidak dalam keadaan perang.

Sebenarnya siapa yang mau diperangi, apakah bangsa Indonesia Sendiri. Aneh juga ya! Sesama bangsa ko mau diperangi. Jadi siapa sih yang benar apakah Sadeli atau Rizieq atau masyarakat yang diam dan hanya mengamati serta menganalisa.

Tapi yang kita hadapi sekarang ini adalah imperealisme dalam bentuk baru, mereka masuk melalui orams-ormas radikal dan mendanainya sehingga Indonesia kisruh dan mereka diuntungkan dengan keadaan ini.

Indonesia Kaya Raya akan sumberdaya alam, namun ketikan sumberdaya manusianya lemah dan mudah di adu domba maka Indonesia kan kembali menjadi bangsa yang dijajah, ingat sejarah kita dijajah karena sesama bangsa di adu domba dan dipecah belah.

Selalu sedia

Kompasiana adalah sebuah Media Warga (Citizen Media) yang mengusung semangat berbagi dan saling terhubung (sharing, connecting)

22/03/2017

Unang lupa di angka dongan namauas asa singgah di lapo marsada.

Address

Tanjungpinang

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Selalu Sedia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share